Banjarmasin, Sonora.ID – DPRD Kalimantan Selatan memastikan akan mengubah total rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dari yang sebelumnya hanya mengubah beberapa pasal menjadi keseluruhan.
Hal itu diungkapkan Gina Mariati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, yang juga Ketua Pansus IV Pembahasan Revisi Perda tentang Keolahragaan.
“Harusnya selesai di tahun lalu, tapi setelah kita lakukan pembahasan ternyata harus kita ubah 100 persen isinya,” tutur politikus Partai Nasdem itu.
Perubahan isi perda keseluruhan menurutnya tak lain untuk memastikan hal-hal penting di dalam draft revisi dapat dipenuhi. Terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan atlet daerah maupun mantan atlet berprestasi yang sudah pensiun.
Ia mengungkapkan, tak sedikit keluhan yang disampaikan oleh para atlet terkait dengan masalah yang mereka hadapi selama jadi atlet.
Seperti minimnya penghargaan atau apresiasi atau prestasi mereka, hingga masalah perizinan untuk atlet kalangan pelajar dan pekerja.
“Kita berharap ada koordinasi dengan beberapa SKPD terkait, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terkait dengan pemberian izin atau dispensasi bagi atlet untuk bertanding,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Wagub Sumut Lepas Atlet yang Mengikuti Kejurnas PBTI
Gina menambahkan, secara garis besar pihaknya berharap perda ini dapat jadi pedoman yang mengikat para atlet berprestasi dari Kalimantan Selatan untuk terus membela banua.
Khususnya dalam kompetisi tingkat nasional dan internasional, seperti yang selama ini sudah berjalan.