Sonora.ID - Mari simak ulasan lengkap tentang cara registrasi kartu Telkomsel secara online dan melalui SMS berikut ini.
Merujuk pada Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informasi Nomor 12 Tahun 2016, setiap pengguna operator wajib melakukan registrasi kartu prabayar.
Registrasi ini dilakukan untuk validasi data pengguna suatu operator di Indonesia, salah satunya adalah Telkomsel.
Saat melakukan registrasi tersebut, Anda wajib menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Anda dapat menyimak ulasan lengkap terkait cara registrasi kartu Telkomsel secara online dan melalui SMS berikut ini untuk validasi data Anda.
1. Registrasi Kartu Telkomsel secara Online
Baca Juga: 3 Cara Beli Paket Nelpon Telkomsel Murah, Buruan Coba!
Tidak sulit untuk Anda jika ingin melakukan registrasi kartu Telkomsel secara online ketika baru pertama kali menggunakan operator tersebut.
Anda dapat menggunakan PC atau Laptop untuk mengakses tautan sebagai tempat melakukan registrasi kartu secara online.
Dilansir dari laman Kominfo, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel, yakni: