Berangkat ke Senayan, Ratusan Kades Wonogiri Sampaikan Aspirasi

17 Januari 2023 15:45 WIB
Ilustrasi Ratusan Kades Wonogiri Sampaikan Aspirasi
Ilustrasi Ratusan Kades Wonogiri Sampaikan Aspirasi ( )

Solo, Sonora.ID - Ratusan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Wonogiri berangkat ke Senayan, pada hari Senin (16/1/2023).

Para Kepala Desa bergabung bersama dengan daerah lain untuk bersama-sama menyampailan aspirasi soal masa jabatan.

Purwanto, Ketua DPC Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Wonogiri menuturkan bakal ada 207 Kepala Desa dari Wonogiri yang berangkat ke Senayan.

Purwanto menuturkan kepada TribunSolo.com, jumlah Kepala Desa di Kabupaten Wonogiri adalah 251. Akan tetapi, ada beberapa Kepala Desa berhalangan ikut pergi ke Senayan karena sakit dan sudah sepuh. Data terakhir Kepala Desa yang ikut pergi ke Jakarta berjumlah 207 orang.

Purwanto menuturkan, aspirasi yang diusulkan para Kepala Desa adalah revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu hal yang menjadi usulan para Kepala Desa se-Indonesia adalah terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Baca Juga: OJK Jabar Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Lewat Sosialisasi pada Kades di Majalengka

Para Kepala Desa yang pergi ke Senayan ini mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk masuk ke Prolegnas 2023. Dalam kesempatan ini Kepala Desa melakukan aksi damai penyampaian aspirasi dan bukan kegiatan demo.

Purwanto menilai, saat ini masa jabatan enam tahun tidak efektif. Karena menurutnya saat masa jabatan enam tahun, penyelenggaran pemerintahan desa baru bisa mapan sudah ada pemilihan lagi. Sehingga banyak program-program yang belum terjalankan secara efektif.

Menurutnya jika hanya masa jabatan enam tahun, baru membangun sudah berhenti. Jika masa jabatan sembilan tahun, pembangunan di desa bisa terselesaikan.

Lebih jauh, Purwanto menyampaikan dengan pemanjangan masa jabatan bisa menghemat anggaran pengeluaran.

Pasalnya, anggaran Pilkades bisa lebih murah. Karena, secara otomatis dalam 18 tahun hanya dua kali digelar Pilkades.

Baca Juga: Festival Berdendang Bergoyang 2022: Guest Star, Transportasi, dan Peraturan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm