Sonora.ID - Bisa menggunakan HP dan tak perlu datang ke kantor, berikut adalah paparan mengenai cara daftar EFIN online.
Bila Anda termasuk wajib pajak pribadi yang telah membayar pajak, Anda harus melaporkan bukti pembayaran tersebut dengan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).
Sebelum melaporkan SPT PPh, Anda harus sudah memiliki EFIN pajak pribadi terlebih dahulu. Untuk itu, di dalam artikel ini, Sonora hendak mengulas cara daftar EFIN online yang bisa dilakukan menggunakan HP.
Untuk tahu lebih jauh, simak penjelasan berikut ini.
Cara Daftar EFIN Online
Sebagai informasi, EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah salah satu tahapan yang mesti dilalui wajib pajak agar terdaftar dalam sistem DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Online sebelum pada akhirnya memenuhi kewajiban buat melaporkan SPT PPh.
Dilihat dari penggunaannya, EFIN merupakan nomor yang diterbitkan secara resmi oleh DJP agar wajib pajak dapat melakukan transaksi yang berhubungan dengan perpajakan secara online.
Penggunaan EFIN dalam transaksi perpajakan telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2019.
Baca Juga: TERBARU, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 dan Syaratnya
Di tengah kemudahan birokrasi secara daring seperti saat ini, DJP telah memberi kemudahan bagi para wajib pajak untuk dapat mendaftar dan melakukan aktivasi EFIN secara online.