Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulawesi Selatan berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya dalam pencegahan korupsi. Pada 2022, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sulsel tercatat naik signifikan selama dua tahun terakhir.
Mulai dari 70,64 (peringkat 29) di tahun 2020, naik 84,93 (Peringkat 16) di tahun 2021 dan 93,63 (peringkat 11) di tahun 2022. Bahkan nilai MCP Pemprov Sulsel tersebut sudah di atas rata-rata nasional.
Adapun hasil penilaian MCP Pemprov Sulsel meliputi perizinan dengan nilai 100, manajemen ASN nilainya 99, optimalisasi pajak daerah nilainya 99, pengadaan barang dan jasa nilainya 92, pengawasan APIP nilainya 92, perencanaan dan penganggaran APBD nilainya 90 dan pengelolaan BMD nilainya 85.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, dalam tiga tahun terakhir nilai MCP Pemprov Sulsel mengalami kenaikan drastis. "Hal ini menjadi wujud capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui tata kelola di Pemprov Sulsel terus menunjukkan perbaikan," ujar Andi Sudirman dalam keterangannya.
Baca Juga: BPKP: Manajemen Risiko Resep Pencegahan Korupsi dalam Organisasi
Sudirman menyebut, pencapaian ini berkat sinergitas semua stakeholder. Terkhusus pengawasan internal melalui Inspektorat Daerah yang bekerja maksimal.
“Ini berkat kerjasama semua elemen di Pemprov Sulsel, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi program kerja. Serta pendampingan dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP, sebagai upaya pencegahan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah dalam pembangunan di Sulsel,” ungkapnya.
Gubernur Andi Sudirman berharap, capaian MCP ini tidak hanya menjadi prestasi di atas kertas atau hanya pemenuhan syarat administrasi. Ia menginginkan substansi dari capaian ini tercermin dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak korupsi.
"Kita berharap capaian MCP ini berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Wawako Pontianak Imbau ASN Tak Lalai Tanggung Jawab kepada Masyarakat