Sonora.ID – Rasa kekecewaan yang besar tengah dirasakan oleh Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lantaran hakim hanya memfokus hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Rosti merasa bahwa hukuman yang diberikan belum cukup untuk mengendalikan amarah dan rasa sakitnya sebagai seorang ibu yang merasakan kepergian anaknya.
Tindakan sadis Ferdy Sambo yang membuat anaknya meregang nyawa menurutnya pantas mendapatkan hukuman mati.
Sebab Rosti merasa bahwa hukuman mati setimpal dengan tindakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap anak lelaki kesayangannya.
"Kami keluarga di dalam mengikuti persidangan, hukuman yang diberikan JPU ke Ferdy Sambo merasakan sangat-sangat kecewa karena hukuman yang diberikan tuntutan seumur hidup," ujar Rosti dalam tayangan Kompas TV, Selasa (17/1/2022).
Rosti bahkan mengungkir bangaimana Ferdy Sambo Menyusun rencana-rencana piciknya untuk menghabisi anak lelakinya dan bahkan mencemarkan nama baik anaknya.
"Menurut kami sebagai orangtua terlebih saya seorang ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 tidak berimbang (hukumannya) terhadap kejahatan yang dilakukannya ke anak kami yang begitu kejam, sadis, dan biadab," kata Rosti menambahkan.
Maka dalam kesempatan ini keluarga Yosua meminta kepada majelis hakim sebuah keadilan yang mana “Nyawa harus dibayar nyawa” sehingga Ferdy Sambo bisa mendapatkan hukuman mati.
"Tapi kami berpengharapan kepada hakim. Biarlah Pak Hakim, Yang Mulia, memutuskan persidangan tuntutan yang seadil-adilnya agar kami diberikan hukum seadil-adilnya, terlebih lagi kepada anak kami yang terbunuh dengan sadis, keji, dan biadab," ujar Rosti. "Jadi harapan kami hanya kepada hakim Yang Mulia sebagai utusan Tuhan yang kami percayai dan yakini bisa memutuskan hukuman mati untuk Ferdy Sambo yang telah melakukan pembunuhan berencana," ujar Rosti.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo akhirnya terbukti secara sah dan menyakini bersalah lantaran melakukan pembunuhan berencana terdapat eks ajudannya, Brigadir J.
Baca Juga: Mabes Polri akan Segera Serahkan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J