Dalil Lainnya tentang Aurat Perempuan
Selain pada surat Al-Ahzab ayat 59, terdapat sejumlah dalil lainnya dalam hadits dan Al-Qur'an mengenai perintah bagi wanita untuk menutup aurat, yakni sebagai berikut.
1. Hadits riwayat Muslim no 338
“Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.”
2. Hadits riwayat Abu Daud no 4017
“Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.”
Baca Juga: Masya Allah! 7 Ciri Istri Penghuni Surga Penolong Suami di Akhirat
3. Hadits riwayat Abu Daud no 41440
“Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.”
4. Surat An-Nur ayat 31
"Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.”
5. Hadits riwayat At-Tirmidzi no 1173
“Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka syaitan akan menghiasinya”.
Baca Juga: 7 Hak Istri yang Wajib Dipenuhi Oleh Suami! Sudah Terpenuhi Semua?
Nah, itulah tadi batasan aurat perempuan muslimah menurut Mazhab Syafi'i. Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News