Palembang, Sonora.ID – Sejak 14 Juni 2022, secara nasional tahapan pemilu sudah dimulai, saat ini sedang dan sudah berlangsung tahapan pemilu diantaranya pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pendaftaran parpol peserta pemilu, pemantapan jumlah kursi dan parpol, pencalonan anggota DPD RI.
Tahapan ini adalah tahapan awal dari rangkaian tahapan pemilu 2024 hingga sampai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tanggal 20 Oktober 2024, pelantikan anggota DPR RI, DPRD propinsi, DPRD Kota dan DPD RI.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Prov. Sumsel, H.Kurniawan Kantinoko, AP, M.Si, mengatakan bahwa pendidikan politik merupakan salah satu bagian dari sekian banyak tugas dan peran dari pemerintah pusat dan daerah. Semua diatur dalam undang-undang no.7 tahun 2017 tentang pemilu.
Kewajiban pemerintah antara lain memberikan sosialisasi terkait pemilu khususnya terkait ketentuan perundang-undangan. Pendidikan politik diberikan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa ada jaminan terhadap kelancaran logistik pemilu. Peran pemerintah memantau kelancaran dan perkembangan politik di daerah juga tugas-tugas lain sesuai perundang-undangan.
“Pendidikan politik bertujuan bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat agar paham tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara. Bila masyarakat memahami haknya sudah biasa tapi kalau kewajiban dan tanggung jawab masih kurang,” ujarnya.
Pendidikan politik harus menyampaikan beberapa hal. Ada 4 konsesus yang ada dalam pendidikan politik diantaranya dasar berbangsa dan bernegara meliputi: pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Bagaimana pemahaman tentang menjaga harmonisasi, mewujudkan situasi yang kondusif. Pendidikan politik bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tapi harus didukung semua komponen masyarakat, penyelenggara pemilu, serta calon peserta pemilu.
Ia mengatakan bahwa era globalisasi sekarang memberikan dampak negative kepada pendidikan politik. Teknologi menjadi wahana penyebaran berita hoax, fitnah, negative campaign, hate speech, politik identitas sehingga terjadi polarisasi di masyarakat. hal ini harus dihindari. Butuh peran dari semua pihak agar memiliki visi yang sama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi, haruslah kita bergembira sebagaimana adanya sebuah pesta. Mari kita sama-sama punya komitmem untuk mensukseskan pemilu 2024 bersama-sama. Mari kita saling memelihara kondusifitas daerahnya masing-masing, jangan mudah terprovokasi, hindarkan money politik dan sebagainya, harus waspada dan bersama-sama mendukung, mensukseskan pemilu 2024 serta pilkada agar berlangsung aman, baik dan tenang,” ujarnya. (*Kilas Pemilu)
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News