Sonora.ID – Mari simak penjelasan tugas pokok Komisi Tiga Negara (KTN) dan siapa saja anggotanya.
Namun sebelum itu, kenali terlebiih dahulu apa itu Komisi Tiga Negara?
Komisi Tiga Negara (KTN) adalah komisi yang dibentuk Dewan Keamanan PBB pada 26 Agustus 1947.
KTN dibentuk saat sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas masalah-masalah Indonesia-Belanda.
KTN akhirnya dibentuk sebagai badan arbitrase. Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa di luar peradilan umum yang berdasarkan pada perjanjian arbitrase secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
Baca Juga: Pengertian Warga Negara: Beserta Fungsi, Hak dan Kewajibannya
Sesuai namanya, komisi ini memiliki tiga negara anggota yang dipilih oleh Indonesia dan Belanda untuk membantu menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda.
Nah, tugas pokok Komisi Tiga Negara mencangkup beberapa hal penting, diantaranya:
Menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda
Pada 20 Oktober 1947, diadakan acara pertemuan KTN di Sydney, Australia, untuk membahas lebih lanjut terkait tugas KTN.
Dalam pertemuan ini, Amerika Serikat mengirim perwakilannya, Dr. Frank Graham, sementara Australia diwakili oleh Richard C. Kirby, dan Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland.