Pria yang diduga ODGJ tersebut kemudian ditangkap oleh Polsek Gemolong dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Sementara anak balita diserahkan kepada orangtuanya yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
AKP Fajar Nur Iksan, Kapolsek Gemolong membenarkan kejadian penculikan tersebut. Korban adalah Aisyah Humaira yang masih berumur 2 tahun. Kepada wartawan ia mengungkapkan
“Iya benar, ada kejadian balita dibawa seorang pria,” pada Senin (23/1/2023).
Ia juga menambahkan, untuk saat ini pria tersebut sudah diamankan oleh Kapolsek Gemolong. Saat ini pria yang diduga ODGJ tersebut tengah diperiksa oleh pihak Polsek Gemolong.
“Sudah kami amankan di Polsek, untuk kelanjutannnya masih kami dalami, nanti saya share, mohon ditunggu.” Pihak orang tua dari balita ini tidak menuntut secara hukum, karena pelaku diduga ODGJ.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News