Sonora.ID - Berikut adalah cara cek garansi Xiaomi untuk kepentingan klaim kerusakan produk.
Salah satu hal yang penting diperhatikan ketika membeli sebuah gadget ialah garansi.
Selain berkaitan dengan legalitas persebaran produk bersangkutan di dalam negeri, garansi juga menjadi satu-satunya cara bagi pengguna untuk dapat melakukan klaim kerusakan produk dalam jangka waktu tertentu.
Dengan garansi, pengguna dapat mengajukan klaim kerusakan ke distributor resmi sebuah merek gadget untuk kemudian diperbaiki secara gratis atau diganti dengan produk baru.
Di dalam artikel ini, Sonora hendak fokus membahas cara cek garansi Xiaomi sebagai salah satu merek handphone yang populer di Indonesia.
Adapun di Indonesia, terdapat dua jenis garansi yang berlaku bagi handphone Xiaomi, yakni garansi resmi dan distributor.
Produk garansi distributor adalah produk yang dibeli distributor atau counter langsung dari Cina, sehingga tak menyediakan garansi bagi pengguna atau end-user.
Sehingga, hanya produk garansi resmi Xiaomi-lah yang dapat diklaim garansinya di Mi Service Center Indonesia sebagai service counter resmi dari Xiaomi.
Baca Juga: 4 Cara Menyimpan Video dari YouTube ke Galeri HP, Gratis dan Mudah!
Untuk tahu lebih jauh soal cara cek garansi Xiaomi, berikut Sonora sajikan beberapa cara yang bisa ditempuh pengguna, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.