Mutakhirkan Data PBB, Potensi PAD Banjarmasin Bakal Meningkat

25 Januari 2023 17:20 WIB
Sosialisasi Pajak Daerah
Sosialisasi Pajak Daerah ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sekitar 88.000 Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) berhasil dikumpulkan Pemko Banjarmasin dalam pembaharuan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dari hasil pembaharuan itu, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa diraih pada tahun 2023 mencapai Rp39 miliar.

"Jika lebih maksimal, bahkan bisa Rp50 miliar," ucap Edy Wibowo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, usai Sosialisasi Pajak Daerah PBB Perdesaan dan Perkotaan, di salah satu hotel berbintang, Rabu (25/1).

Ia menerangkan, sosialisasi dan pertemuan dengan seluruh camat, lurah, dewan kelurahan hingga ketua RT dan RW itu, dilakukan untuk perbaikan data wajib pajak PBB.

Mengingat selama ini, banyak data yang tidak sinkron, sehingga menjadi kebocoran PAD. 

Misalnya, dulu di satu wilayah hanya ada tanah, kemudian di tahun berikutnya kemudian berdiri bangunan dan kerap tidak terdata.

"Atau misalnya, dulu izin bangunan gedung biasa, kemudian berubah jadi gedung bertingkat. Data itu yang kami ingin perbaharui," jelasnya.

Dari sosialisasi dan perbaikan data, Edy mengatakan, pihaknya kemudian akan menerbitkan SPT bagi wajib pajak.

"Jadi tahun 2023 ini, kita melakukan perbaikan data di seluruh kecamatan. Pemutakhiran menyeluruh," pungkasnya.

Di sisi lain, bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang ingin membayar PBB kini menjadi lebih mudah. Yakni via outlet-outlet Kantor Pos di seluruh Banjarmasin.

Dengan begitu, EGM KCU Pos Banjarmasin, Agus Pinandoyo berharap, penyerapan PBB di Kota Banjarmasin bisa jadi lebih optimal lagi ke depannya.

"Kita juga akan memberdayakan masyarakat yang ingin bergabung jadi mitra Pos Indonesia. Sehingga warga tidak lagi perlu jauh jika ingin membayar pajak," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm