Sonora.ID - Inilah arti warna helm proyek K3 mulai dari putih, biru, hijau, oranye, merah, hingga kuning.
K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Istilah ini digunakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Menurut OHSAS 18001:2007 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja.
Orang yang dimaksud dalam penjelasan tersebut yakni kontraktor, pemasok, pengunjung, dan juga tamu.
Baca Juga: Arti Warna Kuning: Jadi Simbol Kesenangan hingga Kesetiaan Wanita
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, K3 wajib diterapkan di seluruh tempat bekerja, baik berbentuk ruangan atau lapangan.
Adapun helm proyek yang disebut juga sebagai helm safety merupakan salah satu bentuk perlindungan untuk tubuh, khususnya di kepala.
Dengan begitu, kepala dapat terlindung dari jatuhan material dan melindungi serta meminimalisir resiko cidera serius.
Selain sebagai perlindungan, helm proyek juga dapat menunjukkan identitas pemakainya dengan perbedaan warna helm yang digunakan.
Adapun arti di balik warna helm proyek K3 dilansir dari laman Kementrian PUPR sebagai berikut.