Cara Bayar Paspor Lewat M-Banking, Market Place, e-Wallet, Minimarket dan Kantor Pos

27 Januari 2023 14:05 WIB
Ilustrasi cara bayar paspor
Ilustrasi cara bayar paspor ( Imigrasi.go.id)

Sonora.ID - Berikut ini deretan cara bayar paspor lewat m-Banking, market place, e-Wallet, minimarket dan kantor pos.

Paspor merupakan dokumen yang memuat identitas pemiliknya untuk syarat melakukan perjalanan antara negara.

Identitas pada paspor berupa nama pemilik, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan dan nomor serta mas berlaku pasport itu sendiri.

Perlu diketahui, sejak 16 Januari 2022, Ditjen Imigrasi meluncurkan M-Paspor, sebuah aplikasi pengajuan permohonan paspor.

Aplikasi ini bahkan sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memungkinkan status pembayaran langsung terupdate pada aplikasi.

“Kami sudah mengadopsi sistem pembayaran multi kanal, jadi seluruh permohonan paspor bisa dibayarkan melalui kanal-kanal tersebut,” jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dikutip dari laman imigrasi.go.id.

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membayar paspor seperti m-Banking, market place, e-Wallet dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cara Bayar Virtual Account BCA Melalui myBCA, KlikBCA hingga ATM

1. Cara bayar paspor lewat m-Banking

BNI Mobile

- Buka aplikasi BNI Mobiel Banking di ponsel

- Pilih menu Pembayaran

- Pilih Penerimaan Negara

- Masukan Nomor Kode Bayar MPN G2 di kolom tagihan yang ada

- Tagihan kemudian akan terbayarkan secara otomatis lewat pendebatan rekening

- Simpan bukti bayar untuk pengambil paspor

Livin by Mandiri

- Buka Livin by Mandiri di ponsel 

- Pilih menu Bayar

- Kemudian pilih Pajak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm