Hal itu ditegaskan Kepala BNN usai memberikan kuliah umum di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dalam rangkaian kunjungan kerja di Surabaya dan Jawa Timur, Jumat (27/01/2023).
"Untuk daerah rawan narkotika di seluruh Indonesia menurun dari hasil intervensi yang dilakukan. Jawa Timur masih termasuk cukup tinggi untuk daerah rawan narkotika. Jatim masuk lima (5) besar. Justru itu kita baru pertama kali (rapat) dilaksanakan di Surabaya. Ini langsung tiga 3 kedeputian. Deputi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi. Rapat bersama yang baru pertama kali terjadi dilaksanakan di Surabaya karena untuk melakukan intervensi kepada daerah rawan," tegas Golose dihadapan awak media.
Saat memberikan kuliah umum dihadapan civitas akademik UWKS, Golose memaparkan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 8.000 sebaran kawasan rawan narkotika.
Golose juga menampilkan materi kuliah umumnya tentang New Psychoactive Substances (NPS), merupakan jenis narkoba baru yang didesain untuk bisa menyerupai obat-obatan terlarang lainnya, seperti kanabis (ganja), kokain, hingga ekstasi.
Pantauan BNN, perkembangan ancaman NPS ini menciptakan celah bagi kejahatan karena banyak narkotika jenis baru yang belum diatur dalam Permenkes RI No 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
"Intervensi tetap. Yang paling penting kita lakukan secara bersama sama, pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan," tegas Golose.
Sementara itu, Rektor UWKS, Prof. Dr. dr. H. Widodo Ario Kentjono menyambut baik kehadiran Kepala BNN untuk memberikan kuliah umum di kampusnya yang sejalan dengan semangat anti narkoba.
"Dalam mengaplikasikan pengelolaan lingkungan di UWKS kami telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman pengelolaan kampus berwawasan keluhuran jiwa. Kami telah membuat surat keputusan rektor tentang anti narkoba dan pembentukan satgas anti narkoba. Membentuk unit kegiatan mahasiswa tentang penyuluhan bahaya narkotika. Melakukan tes urin kepada mahasiswa baru dan memasukkan mata kuliah atau kurikulum tentang anti narkoba," kata Rektor dalam sambutannya.
Dalam rangkaian kuliah umum juga dilakukan Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh rektor bersama para wakil rektor yang diikuti oleh seluruh peserta melalui deklarasi perang melawan narkoba.