Sonora.ID - Penipuan online bisa terjadi pada siapa saja dengan adanya kemajuan teknologi dan mudahnya akses data pribadi.
Saat ini, siapa saja bisa bertransaksi secara online dengan mudah seperti membeli barang, pesan makanan, atau menggunakan jasa antar paket.
Dengan kemudahan itu, penipuan online juga terus mengalami peningkatan. Lalu, bagaimana cara melaporkan penipuan online?
Untuk melindungi diri Anda, keluarga, dan bisnis yang dimiliki, Anda perlu mengetahui tanda-tanda peringatan soal penipuan yang harus diwaspadai.
Penipuan adalah istilah hukum yang luas yang mengacu pada situasi di mana seseorang dengan sengaja tidak jujur untuk menerima semacam keuntungan dari seseorang, bisnis, atau entitas.
Tujuan penipuan hampir selalu berupa uang atau keuntungan finansial. Tapi itu bukan satu-satunya alasan seseorang mencoba menipu Anda atau bisnis Anda.
Mereka mungkin juga menginginkan layanan atau perawatan khusus yang biasanya tidak Anda berikan kepada mereka.
Berikut Sonora.ID rangkum cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan:
1. Adukan ke Lapor.go.id
Anda dapat memanfaatkan platform lapor.go.id jika mengalami penipuan yang mengatasnamakan instansi tertentu.