Kapolda Metro Jaya bentuk tim khusus pencari fakta terkait kasus tewasnya mahasiswa UI Hasya Atallah Syahputra

30 Januari 2023 14:57 WIB
Foto: Istimewa (Humas Polda Metro Jaya)
Foto: Istimewa (Humas Polda Metro Jaya) ( )

Sonora.ID - Kapolda Metro jaya Inspektur Jendral Polisi Fadil imran dalam waktu dekat ini akan membentuk Tim Khusus mencari fakta terkait kasus tewasnya mahasiswa UI Hasya Atallah Syahputra saat mengalami kecelakaan dengan kendaraan pensiunan polisi,Eko Setia Budi Wahono, Purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. 

"Sebagai kapolda saya akan mengambil langkah dan akan membentuk tim untuk melakukan pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal diantaranya, pengawas eksternal, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif dan media. Sementara dari internal diantaranya, Irwasda, Propam, Ditkum, Lantas Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri dalam Rangka pemanfaatan Scientific Investigation kecelakaan lalulintas," kata Fadil.

Jendral Bintang Dua itu berharap dari fakta yang ditemukan nantinya, dapat ditindak lanjuti, sehigga keadilan dan kepastian hukum bisa peroleh.

Baca Juga: Kapolda DIY Gelar Jumat Curhat di Malioboro

"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindak lanjuti, semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa diperoleh untuk menentukan langkah-langkah," lanjut Fadil.

Diketahui sebelumnya, Hasya tewas setelah ditabrak kendaraan yang dikemudikan purnawirawan polri AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Dimana Hasya yang tengah mengendarai motor di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 oktober yang lalu jatuh dan terpental hingga ke jalur berlawanan.

Pada saat itu Eko yang mengendarai mobil melintas dan menabrak Hasya. 

Baca Juga: Kapolda DIY Laksanakan Pengamanan Tahun Baru dan Melaporkan Situasi Langsung dari Titik Nol Km Yogyakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm