Banjarmasin, Sonora.ID - Sejak dua tahun terakhir, retribusi tera ulang yang dijalankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin diakui tak pernah tercapai.
Misalnya pada tahun 2021, retribusi tera ulang cuma terealisasi sekitar Rp435 juta.
Dari 30.400 objek yang ditera, alat takar ukur timbang.
Begitu juga di tahun 2022. Walaupun meningkat dari tahun sebelumnya, tapi tetap tidak mencapai target.
Yakni cuma terealisasi sekitar Rp515 juta, dari 31.500 objek yang ditera.
"Kita ditarget sebesar Rp700 juta sejak tahun 2021. Di tahun 2023 targetnya masih tetap," ucap Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin, saat ditemui Smart FM di Balai Kota, Senin (30/1).
Baca Juga: Kendalikan Inflasi Banjarmasin Lewat Kerja Sama dengan Daerah Lain
Ia membeberkan, ada sejumlah kendala yang ditemui jajarannya hingga membuat retribusi tera ulang belum bisa tercapai.
Salah satunya berkaitan Sumber Daya Manusia (SDM) alias Penera.
Adapun beberapa objek yang ditera ulang antara lain, SPBU, tangki ukur mobil, meter air PT. Air Minum Bandarmasih (perseroda), timbangan elektronik atau dacing di pasar-pasar.