Cara Mengurus KK yang Hilang, Beserta Dokumen yang Perlu Dibawa

30 Januari 2023 18:35 WIB
Ilustrasi Cara Mengurus KK yang Hilang
Ilustrasi Cara Mengurus KK yang Hilang ( Kompas.com)

Sonora.ID – Berikut cara mengurus KK yang hilang dan rusak, serta dokumen yang perlu dibawa secara lengkap.

Kartu Keluarga (KK) wajib dimiliki oleh setiap keluarga sebagai dokumen kependudukan yang penting.

Contohnya untuk menjadi dasar penerbitan kartu tanda penduduk (KTP), selain itu KK juga sering menjadi syarat dalam pengurusan berbagai hal.

Dilansir laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, identitas, status, pekerjaan, dan jumlah anggota keluarga.

Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.

Baca Juga: Catat! Ini 5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP

Namun karena terbuat dari kertas biasa, meskipun sudah disimpan dan dilaminating, KK tetap rentan hilang dan rusak.

Lantas bagaimana cara mengurus KK yang hilang dan rusak? Berikut penjelasan lengkapnya.

Syarat mengurus KK yang hilang

Terdapat beberapa dokume yang perlu dilampirkan sebagai syarat mengurus KK yang hilang. Syarat-syarat tersebut di antaranya:

  1. Surat keterangan hilang dari kepolisian,
  2. Fotokopi KK yang hilang (jika ada),
  3. Fotokopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga, KTP.

Syarat buat laporan kehilanan KK di Kantor Polisi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm