Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 400 warga Kota Makassar sudah mulai menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh. Hatim mengatakan pengguna sebatas pegawai pemerintahan. Rencana pelaksanaan dilakukan bertahap dengan menyasar para ASN.
"Cakupan sudah 400 orang, yang memiliki KTP digital petunjuknya pegawai discapil kota dan provinsi," ujarnya saat ditemui, Selasa (31/1/2023).
Pihaknya melakukan pelayanan pembuatan KTP digital kepada pegawai di semua OPD agar menjadi contoh buat masyarakat umum.
Baca Juga: Arti Kata Sundala dalam Bahasa Makassar Viral di TikTok, Jangan Asal Ucap
"2023 ada petunjuk ASN selanjunya pelajar dan masyarakat. Jadi polanya, minta izin turun ke SKPD untuk sosialisasi. Pertengahan bulan Februari," jelasnya.
Hatim mengungkapkan untuk bisa menggunakan KTP digital, warga harus memiliki ponsel dengan basis android dan mengunduh di playstore.
"KTP digital, tetap ji nanti ada yang fisik. Tahapan sekarang memperbanyak cakupan KTP digital, itu diperlihatkan lewat smartphone, sekarang baru bisa di android," tutupnya.
Baca Juga: Syarat Perpanjangan SKCK, Lengkap Cara dan Informasi Biayanya