Karanganyar, Sonora.ID - Kasus pembullyan antara pelajar yang ada di sekolah terjadi di Kabupaten Karanganyar.
Kemudian dengan adanya kejadian tersebut, berakibat pada pelaporan ke Polres Karanganyar.
Orang tua pelajar yang tidak terima anaknya mendapat pembulian oleh sesama pelajar di satu sekolah melaporkan kepada pihak polisi.
Korban yang mengalami hal tersebut berinisial SSR (16) salah satu pelajar kelas X di Sekolah Swasta yang berada di Kabupaten Karanganyar.
Dia menjadi korban bullying oleh pelajar sebanyak 8 di satu sekolahnya.
Orang tua korban bernama Agus Riyadi menjelaskan apabila pembullyan yang dialami anaknya sudah terjadi selama satu tahun yang lalu yaitu sejak Februari 2022.
“Anak saya sudah mendapatkan bullying dari pelajar satu kelasnya, saya baru mengetahui sejak dua minggu lalu setelah menerima laporan dari anak saya dan saya tidak terima.” Jelasnya saat diwawancarai wartawan pada hari Selasa (31/1/2023).
Orang tua dari korban bullying juga mengatakan, selama waktu satu tahun tersebut, pelaku bullying terus melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji kepada anaknya dengan kata-kata yang kasar.
Bahkan ada yang lebih menyakitkan lagi menurut dia, yaitu teman-temannya yang melakukan bullying memberikan kotoran dari hidung yang dibungkus dengan tisu dan ditaruh ke meja anak nya saat sedang sekolah.
Dia sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut karena pelaku bullying juga mengirimkan sebuah video yang isinya menantang.
Selain itu, dia juga mengatakan apabila bullying yang dilakukan oleh teman-temannya sangat berdampak buruk terhadap psikologis anak nya tersebut.
Dengan adanya kejadian bullying tersebut, selama hampir setahun ini anaknya lebih banyak berdiam dan mengurung diri dikamarnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Kasus Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak-Anak Tidak Terjadi Lagi
Orang tua korban sudah melakukan laporan terkait kejadian tersebut dan somasi juga sudah disampaikan.
Akan tetapi, belum ada respon. Kasus tersebut tetap ia laporkan agar diproses secara hukum.
Pihak sekolah juga sudah melakukan panggilan terhadap 8 pelajar tersebut.
Meski sudah dipanggil, tetap tidak ada niatan baik darinya untuk menyadari semua perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut.
Agus Riyadi belum mempunyai niatan untuk mencabut laporan dan diserahkan kepada pihak kepolisian agar mereka yang melakukan kejadian tersebut mendapatkan pelajaran.