Kubu Raya, Sonora.ID - Pasar merupakan tempat terjadinya jual beli barang maupun jasa. Selain itu di dalam pasar terjadi hubungan sosial antara pedagang dan pembeli.
Penjual dan pembeli dapat bertransaksi atau sepakat dalam akad jual beli.
Transaksi yang disepakati meliputi barang, penjual, pembeli, dan harga barang.
Selain itu, di pasar juga bisa melakukan tawar menawar yang tujuannya agar harga dari barang yang diinginkan bisa sepakat baik pihak penjual maupun pihak pembeli.
Pasar juga menyediakan berbagai usaha, selain barang pasar juga menyediakan orang-orang yang menjual jasa atau tenaga kerja dengan mendapatkan uang sebagai imbalannya.
Baca Juga: BEI Berikan Literasi Pasar Modal kepada Desa Adat dan 1.000 Pacalang di Bali
Orang yang menyediakan jasanya di pasar, biasanya dibutuhkan oleh Ibu-ibu yang membawa banyak barang belanjaan sehingga mengalami kesulitan untuk membawa barang tersebut, dengan ini untuk memudahkan bisa menyewa jasa dengan membawakan barang itu.
Usai dibangun dengan APBD Kubu Raya yang cukup fantastis, Sejumlah pasar yang diharapkan mampu menjadi perputaran ekonomi di Kubu Raya nyatanya tak sebanding dengan apa yang diharapkan.
Pasar yang bertujuan untuk menjadi wadah pedagang — pedagang emperan yang mengganggu akttivitas lalu lintas, namun tidak berfungsi dengan baik.
Satu diantaranya yakni pasar Menanjak Di Jalan Adisucipto dan Pasar Sejati yang sepi dari aktivitas jual beli.