Gubernur Sulsel Pastikan RS OJK Makassar Akan Layani Pasien BPJS Kesehatan

1 Februari 2023 21:00 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberi sambutan pada ground breaking RS UPT Vertikal Makassar
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberi sambutan pada ground breaking RS UPT Vertikal Makassar ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Salah satunya di Makassar, yang diharapkan jadi rujukan bagi Indonesia Timur.

"Dan ini pertama di Indonesia timur. kita mau memutus mata rantai pasien (berobat) keluar dari Indonesia Timur," ungkapnya.

Rumah Sakit yang diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker ini, kata dia, dengan nilai Kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Aswan Usman pun memastikan, jika rumah sakit ini, nantinya dapat melayani pasien yang memiliki BPJS.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menuturkan, pihaknya mendukung penuh hadirnya rumah sakit tersebut di wilayahnya.

Termasuk dari segi SDM, pihaknya akan menyiapkan tenaga-tenaga kesehatan terbaik dari Sulawesi Selatan.

Adapun pelayanan yang hadir pada rumah sakit tersebut antara lain layanan penyakit jantung sebanyak 226 tempat tidur, layanan penyakit otak 268 tempat tidur, dan layanan penyakit kanker 274 tempat tidur.

Selain itu terdapat ruang operasi sebanyak 16 unit, cathlab sebanyak 7 unit, chemotherapy 20 unit, ICU, ICCU, PICU dan ICVCU 95 tempat tidur, HCU/Intermediate care 59 tempat tidur, bunker LINAC 3, dan rumah Singgah 33 tempat tidur.

Baca Juga: Kemenkes RI Minta Percepat Pembangunan RS Otak, Jantung dan Kanker

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm