Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Beserta Linknya

2 Februari 2023 14:30 WIB
Ilustrasi cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023.
Ilustrasi cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023. ( tribunnews.com)

Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 beserta link pengumumannya.

PPPK Guru adalah individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). 

Di tahun 2023 ini, rekrutmen PPPK Guru diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada mulai 31 Oktober 2022.

Adapun hasil seleksi PPPK Guru 2023 secara resmi diumumkan pada hari ini, Kamis (1/2/2023).

Para peserta yang telah mengikuti seleksi diimbau untuk segera melakukan pengecekan, sebab hasil seleksi hanya akan disampaikan hingga esok hari, Jumat (2/2/2023).

Pengumuman hasil seleksi dapat dilakukan melalui dua website resmi pemerintah, yakni  website milik Kementerian Pendidikan Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemndikbudristek) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk tahu lebih jauh, berikut Sonora sajikan cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2023

Baca Juga: Begini 6 Cara Cek Layar Samsung Apakah Masih Normal atau Tidak

1. Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Melalui Situs SSCASN BKN

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm