Sragen, Sonora.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mengajukan anggaran dana sebesar Rp 43 miliar untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sragen mendatang.
Hal ini berkaitan dengan tahapan dari Pemilu 2024 yang dibagi menjadi dua yakni pemilu untuk presiden dan wakil presiden (Pilpres), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Gubernur dan Bupati/Wali Kota.
Pemilu Serentak 2024 akan digelar pada bulan Februari 2024, sedangkan Pilkada akan digelar pada akhir tahun 2024.
Minarso, Ketua KPU Sragen menuturkan anggaran dana untuk Pemilu 2024 ini sepenuhnya berasal dari APBN.
Baca Juga: Peserta Seleksi PPS di Wonogiri Keluhkan Hasil Rekrutmen yang Tak Terbuka
Sedangkan, anggaran dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 berasal dari APBD gabungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Nanti kan ada 2, yakni pemilu memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024, itu 100 persen dari anggaran APBN,” ujar Minarso kepada wartawan, Selasa (1/2/2023).
“Tapi kalau Pilkada kan masih bulan November 2024, itu (Pilkada) untuk memilih Bupati dan Gubernur, itu anggarannya patungan dari Pemprov dan Pemkab,” imbuh Minarso.
KPU Sragen sendiri mengajukan permintaan anggaran dana untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 43 miliar dalam kondisi normal.
Apabila masih dalam masa pandemi Covid-19, maka rencana anggaran dana yang akan diajukan oleh KPU Sragen menjadi Rp 53 miliar. Hingga kini, anggaran tersebut masih dalam proses pembahasan.
“Anggaran Pilkada proses terakhir baru ada rakor antara Pemprov Jateng, Pemkab, KPU, Bawaslu. Hingga hari ini realnya seperti apa, belum ada tindak lanjut,” jelas Minarso.
“Permintaan kita untuk Pilkada Sragen itu Rp 43 miliar, kalau masih sesuai prosedur Covid-19 sekitar Rp 53 miliar,” jelasnya.
“Jadi nanti anggaran dari Provinsi berapa, Kabupaten berapa miliar ini baru proses pembahasan,” imbuh Minarso.
Baca Juga: Sosialisasikan Hasil Uji Publik, KPU Kota Pontianak Sebut akan Ada 5 Dapil pada Pemilu 2024