Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat Hp

3 Februari 2023 12:45 WIB
Cara cek pajak kendaraan.
Cara cek pajak kendaraan. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor bisa dilakukan lewat hp baik secara online maupun via SMS.

Hal itu tentu memudahkan wajib pajak karena ketika ingin mengetahui kapan batas akhir pajak kendaraan mereka tidak perlu ke kantor pajak.

Banyak sekali kemudahan yang dapat dirasakan oleh wajib pajak terkait kendala perpajakannya. Salah satunya untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP secara Online

Berikut tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online.

Baca Juga: Cara Membuat NPWP bagi yang Belum Bekerja

1. Aplikasi

Pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan menggunakan layanan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional. Cara cek pajak kendaraan ini menyediakan banyak menu sehingga lebih mudah dan terperinci.

Berikut cara menggunakan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional.

- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore
- Setelah mengunduh, masukkan data diri dan data kendaraan
- Untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor, tekan menu Pendaftaran
- Ikuti instruksi pengisian formulir yang terdapat pada aplikasi
- Setelah selesai mengisi formulir, Anda akan menerima informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan jatuh tempo STNK
- Lalu Anda akan menerima kode bayar perbankan yang telah bekerja sama dalam pembayaran
- Selain mendapatkan informasi nilai pajak, Anda juga akan diberikan pilihan pembayaran.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm