"Namun nanti akan kita periksa lagi seperti apa penyelesaiannya. Kalau anggaran untuk pemeliharaan rasanya di damkar itu paling untuk pemeliharaan mobil damkar itu sendiri, bukan untuk kejadian seperti tadi," pungkasnya.
Baca Juga: Nonton Bareng 'ala-ala' Perempuan Ayu Banjarmasin
Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Satlantas Polresta Banjarmasin, Ibnu pun mendukung dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Karena dijalankan pasti kewenangan dari kepolisian satlantas," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada lima buah mobil yang ringsek akibat tubrukan dari belakang.
Paling parah, dialami sebuah mobil berjenis minibus dengan nomor plat kendaraan DA 1092 IL.
Bukan tanpa sebab, posisinya yang menjadi sasaran pertama membuat kerusakan mobil hampir 80 persen.
Para korban tabrakan pun meminta ganti rugi atas segala kerusakan yang mereka alami.