Solo, Sonora.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan tentang penghapusan jabatan Gubernur.
Dari usulan yang dilontarkan tersebut muncul perdebatan, banyak pihak yang tidak setuju dengan usulan dari tokoh politik yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Salah satunya Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Dirinya lebih setuju jika jabatan Gubernur di Indonesia dinaikan statusnya agar setara dengan Menteri.
Juliyatmono menyampaikan usulannya, nanti Gubernur setingkat dengan menteri dan akan ditunjuk langsung oleh Presiden. Hal tersebut dinilai Juliyatmono lebih efektif.
Saat ditemui tim wartawan pada Minggu (5/2/2023), Juliyatmono mengatakan dirinya sudah sangat lama rindu wacana tersebut akan tetapi bukan meniadakan namun lebih efektif, efektifitas menurutnya Gubernur diangkat setingkat Menteri, ditugaskan sebagai Gubernur.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono berpendapat seperti itu karena, Gubernur merupakan tangan panjang Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten atau Kota. Dengan dilakukannya penunjukan langsung oleh Presiden, demokrasi akan tetap tumbuh.
Juliyatmono juga mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi masih ada, tetapi fungsinya tidak lagi sama seperti sekarang yang dipilih dengan sangat mahal, dan belum efektif untuk mensejahterakan masyarakat.
Baca Juga: Korem 074 Warastratama Tanam Ribuan Pohon di Solo Safari
Bayangkan saja dengan Gubernur diangkat jabatannya setingkat Menteri, tentu mereka sudah siap membantu memperkuat sebagai tangan panjang pemerintah, dan mengkoordinasi Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota dengan baik.
Menurut Juliyatmono, dengan penyetaraan jabatan Gubernur tersebut bisa menciptakan peluang untuk sejahtera, hanya saja masih perlu dimantapkan untuk efektivitas.
Sementara itu, diketahui bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan usulan kalau jabatan gubernur ditiadakan.
Hal tersebut dikatakan oleh Muhaimin Iskandar pada hari Senin (30/1/2023), menurutnya dikarenakan anggaran yang terlalu besar di tingkat provinsi namun malah memperlambat alirannya ke tataran tingkat bawah.
Menurut Cak Imin, alangkah lebih baik institusi jabatan gubernur ditiadakan saja untuk ke depannya. Jadi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak ada pemilihan Gubernur, hanya di Kabupaten Kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur.
Baca Juga: Gibran : Keraton Kasunanan Surakarta Akan Direnovasi Total