Medan, Sonora.ID - Selama 2022, Stabilitas ekonomi di Sumatera Utara (Sumut ), terjaga dengan baik dan menunjukan tren pertumbuhan yang positif.
“Hal ini ditopang berbagai kebijakan dan stimulus yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam 3 tahun terakhir kepada sektor keuangan,” hal itu dikatakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori, Senin (6/2/2023).
Adapun, Sektor keuangan itu meliputi perbankan, pasar modal dan pembiayaan (IKNB) dengan memberi ruang relaksasi kepada nasabah dan industri jasa keuangan seiring meningkatnya beban pembayaran yang ditimbukan Pandemi Covid-19.
Disamping itu, adanya kebijakan pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat dan semakin terkendalinya Covid-19 di Sumut juga berdampak positif terhadap peningkatan mobilitas masyarakat yang menggerakan aktivitas perekonomian ke berbagai sektor usaha.
Sementara itu, Hasil survey SNLIK (Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan) menunjukan 51,69% masyarakat Sumut telah menerima informasi keuangan dan 95,58% masyarakat sudah mengunakan produk-produk dari industri jasa keuangan, khususnya sektor perbankan.
Sebab, Hal ini tercermin dengan semakin luasnya jaringan perbankan yang tersebar di seluruh wilayah Sumut.
Yusuf menerangkan, terdapat 56 entitas bank umum yang terdiri dari 47 bank umum nasional, 7 bank umum syariah nasional dan 2 bank umum lokal (Bank Mestika Darma dan Bank Sumut).
Selain itu, 1.298 jaringan kantor cabang maupun cabang pembantu dan 4.342 jaringan ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Hal ini, Diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan membuat semakin dekat untuk mendapatkan layanan dari perbankan.
Baca Juga: OJK Terus Mengupayakan Penyelesaian Masalah di Sejumlah Perusahaan Asuransi