Sebanyak 29 Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak Sudah Dilantik

7 Februari 2023 11:45 WIB
 Ketua Panwascam Pontianak Tenggara Endang Tirtha Kurniawan, memimpin prosesi pelantikan Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak.
Ketua Panwascam Pontianak Tenggara Endang Tirtha Kurniawan, memimpin prosesi pelantikan Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak. ( Husnul Arif (Sonora Pontianak))

Pontianak, Sonora.ID - Panwaslu Kecamatan berkedudukan di Kecamatan dan memiliki anggota sebanyak 3 orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota.

Dalam pelaksanaannya, Panwaslu Kecamatan berada di bawah Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota yang bersifat hierarkis dan bersifat ad hoc. Hal ini seperti diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebanyak 29 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Pontianak diambil sumpahnya pada pelantikan yang digelar di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Senin (6/2/2023).

Pelantikan dilakukan oleh Panwascam Kota Pontianak yang diwakili oleh Ketua Panwascam Pontianak Tenggara Endang Tirtha Kurniawan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Panwaslu memegang peran yang sangat strategis dalam menciptakan Pemilu yang demokratis dan berjalan sesuai dengan asas pemilu menurut peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Ia berpesan kepada para anggota Panwaslu Kelurahan yang baru dilantik ini untuk memahami penyelenggaraan Pemilu termasuk tahapan-tahapan yang dilalui.

"Sebagai pengawas pemilu, pahami tugas dan fungsi sehingga anggota Panwaslu bisa mengantisipasi dan mengimplementasikan tugas fungsi yang harus dijalankan dalam pelaksanaan Pemilu," ujarnya.

Pelantikan Panwaslu Kelurahan ini merupakan bagian-bagian dari tahapan Pemilu yang harus dilaksanakan. Para anggota Panwaslu ini juga akan mendapat pembekalan yang berkenaan dengan tugas dan fungsi Panwaslu dalam proses Pemilu.

"Semoga Pemilu khususnya di Kota Pontianak berjalan lancar dan sukses, aman terkendali sehingga pembangunan bisa berlanjut, masyarakat bahagia dan sejahtera," harapnya.

Baca Juga: Cara Daftar Panwaslu Desa 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm