Evaluasi Pemerintah Berbasis Elektronik, Sukoharjo Raih Predikat Baik

7 Februari 2023 13:45 WIB
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID - Kabupaten Sukoharjo raih penghargaan yaitu nilai yang baik pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Evaluasi tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mendapatkan nilai 3,42 dengan mendapatkan predikat baik. Penilaian tersebut dilakukan untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2022.

Predikat baik diraih setelah Kementerian PANRB mengeluarkan rilis keputusan tentang hasil pemantauan dan evaluasi hasil instansi pemerintah dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyambut baik atas predikat yang diraih Kabupaten Sukoharjo tersebut. Hal ini tentu akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ditemui di peresmian gedung kantor baru PT BPR Bank Sukoharjo pada Senin (6/2/2023), Etik Suryani membenarkan hal tersebut bahwasannya Kabupaten Sukoharjo telah meraih predikat baik dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menurut Etik Suryani, Kabupaten Sukoharjo memang sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk pekerjaan sehari-hari.

Baca Juga: Pemuda Bersajam Diamankan Polres Sukoharjo Saat Nongkrong di Kartasura

Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengungkapkan bahwa dengan adanya penerapan SPBE, Pemerintah kabupaten Sukoharjo dapat berjalan efektif, efisien dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal.

SPBE ini merupakan salah satu bentuk upaya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah.

Dengan diraihnya SPBE, bisa memacu dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan masyarakat lebih dilayani oleh pemerintah dalam hal apapun.

Terutama dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat ini, mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang diinginkan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat.

Dalam memastikan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terintegrasi dan terpadu dengan pusat. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai kerangka kerja tata kelola dan manajemen SPBE.  

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Kartasura, Tunggu Kontrak Pihak Ketiga Selesai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm