Sebelumnya, selain di jembatan Jokowi, menurut AKP Yulianto razia kepada sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Bendungan Waduk Lalung dan Delingan.
“Ada 77 motor yang ditertibkan,” ungkap Yulianto.
Pesepeda motor yang terkena tilang diantaranya berknalpot brong, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang plat nomor kendaraan. Yulianto menuturkan, para pengendara motor yang terjaring razia pasrah tatkala ditilang dan kemudian motornya diangkut ke atas truk yang selanjutnya diboyong ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
“Pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar,” ucap AKP Yulianto.
Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan dalam razia penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balapan liar. Kemudian para pengendara motor yang motornya diangkut ke Mako Satlantas Polres Karanganyar, bisa mengambil sepeda motor miliknya dengan membawa syarat knalpot standar pabrikan.
“Kebanyakan pengendara terebut hendak melakukan Sunday Morning ke kawasan Waduk Lalung dan Delingan,” pungkas Yulianto.
Baca Juga: Puluhan Pemuda Terjaring Razia Balap Liar di Jalan Solo-Tawangmangu