Sonora.ID - Inilah deretan ciri TV LED yang sudah digital, jangan sampai salah membeli.
Pemerintah sudah memberlakukan siaran digital untuk seluruh Indonesia.
Sejak 2 November 2022, TV analog di wilayah Jabodetabek dimatikan pada pukul 24.00.
Per 3 November dini hari masyarakat Jabodetabek sudah tak lagi merasakan siaran tv analog.
Meski begitu masyarakat masih bisa menyaksikan siaran televisi dengan cara menangkap sinyal digital.
Jika perangkat TV kamu di rumah masih analog, maka membutuhkan Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal digital.
Sedangkan kamu yang sudah memiliki TV LED digital maka tak perlu membutuhkan benda tersebut.
Baca Juga: Cara Setting TV Digital dengan Mudah dan Praktis, Buruan Coba!
Lantas bagaimana ciri-ciri TV LED yang sudah digital?
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk memastikan apakah TV LED-mu sudah siaran digital atau belum, di antaranya: