Sonora.ID - Banyak orang yang memilih untuk membeli emas sebagai investasi jangka panjang yang bisa memberikan nilai lebih setiap tahunnya.
Bahkan di saat-saat mendesak, emas bisa menjadi jalan keluar ketika seseorang membutuhkan uang dengan menggadaikannya.
Salah satu tempat yang bisa menjadi pilihan untuk menggadaikan emas dengan aman adalah Pegadaian.
Gadai emas di Pegadaian adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.
Gadai emas ini tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital.
Baca Juga: Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Bisa ke Kantor Cabang atau Online!
Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian
Sebelum datang ke Pegadauan, Anda wajib mengetahui syarat-syarat menggadaikan emas terlebih dahulu. Berikut syarat-syarat gadai emas di Pegadaian:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold atau emas perhiasan)
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Cara gadai emas di Pegadaian
Setelah mengetahui dan mengumpulkan syarat-syaratnya, berikut adalah cara gadai emas di Pegadaian:
- Nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan dan kelengkapan syarat gadai emas di Pegadaian.
- Kemudian, barang jaminan ditaksir oleh penaksir.
- Lalu, plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.
Baca Juga: 2 Hari Berturut-turut Naik Terus, Berikut Detail Harga Emas Hari Ini
- Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan.
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Selanjutnya, nasabah bisa menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.
Demikian adalah informasi terkait syarat dan cara gadai emas di Pegadaian dengan aman.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.