Solo, Sonora.ID - Bullying merupakan bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Seperti kasus yang dialami siswi SMA swasta di Karanganyar kini akhirnya memunculkan permintaan maaf dari para pelaku dan orangtua mereka. Pada hari Selasa (7/2/2023) orang tua dari para pelaku menemui orang tua korban untuk meminta maaf.
Meski sudah melayangkan permintaan maaf, namun Agus Riyadi yang merupakan orangtua dari korban bully tetap meneruskan kasus ini ke jalur hukum.
Agus Riyadi mengatakan jika dirinya sudah memberi maaf, respon dan antusias sudah diterimanya dengan baik akan tetapi untuk kasus yang menimpa anaknya tetap dibawa ke jalur hukum.
Yang menjadi pertimbangan Agus belum dicabutnya laporan polisi itu, karena sampai saat ini anaknya yang menjadi korban masih mengalami depresi yang cukup berat. Bahkan anaknya saat ini masih dalam penanganan seorang psikiater di Jakarta.
Penanganan psikis anaknya masih terus dilakukan. Kondisi terkini, anaknya cenderung menyakiti diri sendiri salah satunya dengan menyayat bagian tangannya akibat aksi bullying yang dialaminya.
Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Ayah Laporkan 8 Pelajar ke Polisi di Karanganyar
Kondisi anak tersebut hingga kini sudah mulai mengalami perkembangan semenjak ditangani oleh psikiater. Apabila kondisi anak tersebut sudah normal kembali, Agus akan membawa pulang anaknya dari Jakarta.
Terkait masalah melanjutkan studi atau kepindahan ke sekolah lain, Agus Riyadi berencana menyarankan anaknya untuk melanjutkan sampai satu semester ke depan saja.
Tetapi Agus Riyadi juga akan melihat kondisi sang anak terlebih dahulu, apabila sang anak nyaman dan kejadian pembullyan sudah tidak terjadi lagi, maka Agus Riyadi tidak jadi dipindahkan ke sekolah lain.
Saat ini, sudah ada sebanyak 8 siswi SMA di Karanganyar yang namanya dilaporkan ke pihak kepolisian. Para pelajar perempuan tersebut dilaporkan oleh Agus Riyadi atas dugaan tindak perundungan atau bullying terhadap seorang pelajar perempuan yang masih satu sekolah yang sama.
Menurut pengakuan dari korban, para pelaku kerap kali mengintimidasi korban di sekolah. Korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada orangtua korban sehingga orang tua tidak terima dan memutuskan untuk menyeret 8 siswi tersebut ke jalur hukum.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Berpotensi Jadi Tukang Bully Paling Kejam dan Tak Berperasaan!