"Jadi, sudah seharusnya kita dukung dan awasi bersama, bukan malah dijatuhkan," tambahnya lagi.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, berjanji akan menindakkanjuti apa yang disampaikan para peserta aksi.
"Mudah-mudahan ini menjadi hal positif untuk Kabupaten Banjar," jelasnya.
Seperti diketahui, PT. Baramarta Perseroda melakukan pembenahan menyeluruh sejak akhir tahun 2020, setelah ditinggalkan pimpinan lamanya yang terbukti melakukan korupsi dan merugikan perusahaan.
Salah satunya pelunasan utang senilai Rp427 miliar dan tunggakan PAD, yang turut menggandeng pihak ketiga untuk pelunasan utang da!am tiga tahun ke depan, di masa kepemimpinan Dirut yang baru, Rachman Agus.
Di sisi lain, Rachman Agus juga menyiapkan pengacara untuk membantu penyelesaian tudingan dan isu-isu bernada fitnah yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab, yang dinilai sudah mencemarkan nama baik BUMD tersebut dan melanggar UU ITE.
Baca Juga: Kajati Futsal Cup 2023 Resmi Ditutup, BPD Kalbar Keluar Sebagai Juara