Sonora.ID - Artikel kali ini akan mengulas tentang cara melaporkan nomor WhatsApp penipuan agar kena blokir dan terhindar dari teror saat menggunakan aplikasi tersebut.
Kemajuan teknologi saat ini tidak selalu dimanfaatkan untuk melakukan hal positif, tetapi banyak pihak yang menjadikannya sebagai media berbuat tindakan kriminal.
Salah satu tindakan kriminal yang saat ini sedang marak dilakukan adalah melakukan penipuan melalui nomor WhatsApp.
Korban dari nomor WhatsApp penipuan sering diteror dengan pesan yang bersifat pribadi, seperti nomor OTP, iming-iming hadiah, mengirimkan link berbahaya, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Cara Daftar Member Alfamart untuk Dapat Promo Menarik
Tentu, hal ini sangat meresahkan banyak pihak karena tidak semua orang memahami bahwa nomor mencurigakan di WhatsApp adalah pelaku penipuan.
Untuk itu, jika Anda kerap diteror dengan nomor mencurigakan di aplikasi tersebut, Anda bisa menyimak cara melaporkan nomor WhatsApp penipuan berikut ini agar kena blokir!
Melaporkan Nomor WhatSapp Penipuan melalui BRTI
Indonesia memiliki Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang menjadi wadah untuk pengaduan tindak kriminal di bidang komunikasi internet.
Anda bisa melakukan pengaduan atau melaporkan nomor WhatsApp mencurigakan yang berpotensi penipuan melalui akun Twitter BRTI (@aduanBRTI) atau di situs resmi mereka.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk membuat laporan nomor WhatsApp penipuan, yakni:
Baca Juga: Cara Cek Tagihan Indihome Secara Online, Mudah dan Praktis
Selain melalui BRTI, Anda juga bisa langsung melaporkan nomor penipuan melalui WhatsApp dengan cara:
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.