Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA yang Bisa Kamu Lakukan dengan Mudah!

10 Februari 2023 15:00 WIB
Ilustrasi, cara tarik tunai tanpa kartu BCA
Ilustrasi, cara tarik tunai tanpa kartu BCA ( Tribunnews.com)

Sonora.ID – Untuk nasabah bank BCA, kini kita bisa mengambil uang di ATM tanpa menggunakan kartu ATM, lho! Berikut ini adalah cara ambil uang tanpa kartu BCA.

Seiring dengan perkembangan teknologi, industri perbankan pun terus beradaptasi serta mengadopsi inovasi-inovasi khususnya inovasi yang bisa mempermudah urusan nasabah mereka.

Layanan tarik tunai tanpa kartu ATM kini mulai diterapkan oleh sejumlah bank besar di Indonesia termasuk bank swasta terbesar di Indonesia, Bank BCA.

Layanan ini tentunya sangat membantu para nasabah untuk lebih mudah bertransaksi ketika yang bersangkutan harus mengambil uang saat kartu debitnya tertinggal atau hilang.

Kamu hanya perlu smartphone untuk mengakses aplikasi mobile banking.

Di sisi lain, mesin layanan BCA sendiri cukup banyak dan tersebar di seluruh nusantara.

Berikut ini adalah cara tarik tunai tanpa kartu BCA yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan praktis.

Baca Juga: 4 Cara Reprint EDC BCA Terbaru 2023, Catat!

Cara tarik tunai tanpa kartu BCA

  • Buka aplikasi BCA Mobile di HP kamu
  • Pilih menu "Cardless" di BCA Mobile
  • Pilih menu "Tarik"
  • Masukkan nominal uang yang akan ditarik
  • Kemudian masukkan pin m-BCA untuk mendapatkan 6 digit kode transaksi
  • Kemudian pergi ke mesin ATM BCA terdekat
  • Pada mesin ATM BCA, pilih "Transaksi Tanpa Kartu"
  • Masukkan nomor HP BCA Mobile yang kamu daftarkan
  • Masukkan enam digit kode transaksi yang kamu dapatkan
  • Mesin akan memproses tarik tunai dan transaksi selesai.

Perlu diingat, kode transaksi yang kamu dapatkan bersifat rahasia dan hanya berlaku selama satu jam setelah kamu mendapatkan kode tersebut dari BCA mobile.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm