Sonora.ID - Tanggal 14 Februari setiap tahunnya dirayakan sebagai Hari Valentine. Namun, apa hukum merayakan Valentine dalam Islam?
Buya Yahya, ulama Indonesia kelahiran Blitar, menjelaskan mengenai persoalan tersebut melalui akun Instagram-nya, @buyayahya_albahjah, pada Minggu (12/2/2023).
Sebelum mengetahui hukumnya, kita harus memahami terlebih dahulu sejarah di balik Hari Valentine.
Baca Juga: 20 Ucapan Hari Valentine untuk Gebetan, Menyentuh dan Romantis
Sejarah Hari Valentine
Dilansir dari laman Telegraph, Santo Valentine merupakan seorang martir yang melayani selama abad ketiga di Roma saat kepemimpinan dipegang oleh Kaisar Claudius II.
Saat itu, Kaisar mengukuhkan aturan bahwa pria muda tidak boleh menikah dan harus menjadi prajurit mementingkan perang.
Namun, melihat keadaan ini, Valentine menyadari ketidakadilan tersebut dan menentang Kaisar sehingga terus menikahkan muda-mudi secara rahasia.
Namun, tindakan Claudius kemudian diketahui sampai akhirnya dia dibawa ke penjara dan dihukum mati dengan cara dipenggal pada 14 Februari.
Legenda lain menceritakan bahwa saat dipenjara, Valentine jatuh cinta pada putri sipir yang kerap berkunjung saat ia mendekam.