Syarat Pengajuan KUR BRI dan Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI

14 Februari 2023 15:00 WIB
Syarat pengajuan KUR BRI
Syarat pengajuan KUR BRI ( ayojakartacom)

KUR Mikro Bank BRI

Jenis KUR BRI ini adalah kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafond kredit sampai dengan Rp 50 juta per debitur. Berikut syarat dan ketentuan KUR Mikro Bank BRI:

  • Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  • Melengkapi persyaratan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
  • Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur

`              Jenis pinjaman:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun
  • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun
  • Bebas biaya administrasi dan provisi

KUR Kecil Bank BRI

KUR Kecil BRI adalah kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan kayak dengan plafond pinjaman lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta per debitur.

Berikut syarat dan ketentuan KUR Kecil Bank BRI:

  • Mempunyai usaha produktif dan layak
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
  • Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta

Jenis pinjaman:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun
  • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun
  • Agunan sesuai dengan peraturan bank

Baca Juga: Wamenkeu Suahasil: Bank Jangan Takut Beri KUR, untuk UMKM Bisa Bertumbuh

KUR TKI Bank BRI

KUR TKI BRI adalah pinjaman yang diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond Rp 25 juta per debitur atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm