Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 Digelar,  Sekda Inginkan Efisiensi Anggaran

16 Februari 2023 13:50 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Visensius, S.Sos, MMA, menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak, di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Landak, Rabu (15/02/23).
Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Visensius, S.Sos, MMA, menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak, di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Landak, Rabu (15/02/23). ( Diskominfo Landak)

Landak, Sonora.ID - Mewakili Pj. Bupati Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Visensius, S.Sos, MMA, menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Landak dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, SH, MH, di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Landak, Rabu (15/02/23).

Sekda Landak Vinsensius menyampaikan Pidato Jawaban Penjabat Bupati dimana isi pidato tersebut memberikan penghargaan dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas disampaikannya pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap terhadap Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Turut hadir para Wakil dan Anggota DPRD Kab. Landak, para Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD dilingkungan Kab. Landak, para Kepala Bagian Setda Kab. Landak, dan tamu undangan lainnya.

“Kami menyambut baik dan berterimakasih atas saran, pendapat, maupun pernyataan yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 14 Februari 2023 yang lalu. Semoga dengan adanya perubahan dan penyesuaian susunan perangkat daerah mampu mengurangi beban biaya operasional sehingga lebih efisien dari sisi anggaran, namun tidak mengurangi efektivitas kinerja dan hasilnya,” terang Vinsensius.

Baca Juga: Pj. Bupati Landak Tegaskan Akan Lakukan Penyesuaian Terhadap Beberapa OPD

Lebih lanjut Vinsensius mengatakan bahwa mengingat skala prioritas daerah terkait anggaran yang minim pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan adanya pergeseran anggaran senilai 60 miliar lebih yang dialihkan pada pelaksanaan pemilu tahun 2023/2024 sehingga Pemerintah Kabupaten Landak wajib untuk melakukan efesiensi penganggaran pada perangkat daerah.

“Dengan cara salah satunya adalah penundaan kebijakan pembentukan Damkar menjadi dinas dan memaksimalkan kinerja Unit Damkar yang telah terbentuk dihampir seluruh kecamatan di Kabupaten Landak,” jelas Vinsensius.

Tidak lupa Vinsensius mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Landak yang telah hadir dalam kesempatan ini.

“Sebelum saya mengakhiri pidato ini, pekenankan saya sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara ketua, wakil-wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat, serta seluruh hadirin yang sabar dan penuh perhatian mengikuti pidato ini,” pungkas Vinsensius.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm