Banjarmasin, Sonora.ID - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin menggelar acara pekan panutan SPT Tahunan 2023.
Kegiatan dalam rangka pelaksanaan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi itu, berlangsung di Aula BPKPAD Banjarmasin, Kamis (16/2).
Turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banjarmasin, Totok Agus Daryanto dan sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Devyanus C. N. Polii, menyampaikan, ada dua kegiatan yang dilaksanakan hari ini.
"Yang pertama adalah pelaksanaan pekan panutan penyampaian SPT tahunan Wali kota Banjarmasin untuk tahun pajak 2022," ujar Devy.
Baca Juga: Gandeng UMB, BKKBN Kalsel Dorong Mahasiswa Terlibat Cegah Stunting
Dengan adanya pelaporan panutan ini, Devy berharap bisa mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk segera melaporkan pajaknya dan masa pelaporan akan berakhir pada 31 Maret 2023 mendatang.
"Agenda kedua adalah penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak pusat yang dikelola pemerintah daerah," lanjut Devy.
Agenda kedua yang dimaksud Devy, berkaitan dengan belanja daerah Pemko Banjarmasin untuk 2022. Dimana Kementerian memiliki kewenangan untuk memotong atau memungut pajak negara.
"Di 2022 kota Banjarmasin sudah memungut, memotong dan menyalurkan pajak pusat ke kas negara sebanyak Rp97 miliar," jelasnya.