Menanggapi hal tersebut, perwakilan OJK Kantor Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma mengungkapkan bahwa OJK dalam memberantas kejahatan phishing perbankan ini bergerak dalam 2 arah, yaitu dari sisi pelaku jasa keuangan dan dari sisi konsumen.
"Dari sisi pelaku jasa keuangan, sudah ada peraturan OJK terkait dengan penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum, supaya masyarakat yang menggunakan jasa perbankan menjadi aman," imbuh Bondan.
Pihaknya juga mengimbau konsumen berhati-hati untuk tidak mengklik link yang tidak jelas. Jika sudah terlanjur, segera mematikan handphone serta memblock sistem perbankan yang ada di ponsel.
Perwakilan Kantor Wilayah Bank BRI Regional Makassar, Andra Ruyus menyampaikan bahwa berdasarkan kasus-kasus yang Bank BRI alami terkait kejahatan phishing, memang tidak terlepas dari kurangnya finansial literasi.
"Karena finansial literasi ini kan tidak sebatas bagaimana memiliki rekening bank, tetapi justru pemahaman selanjutnya sehingga aman dalam mengelola keuangan," ujar Andra.
Bank BRI, kata dia, pro aktif "menjemput bola" melakukan edukasi kepada masyarakat, baik yang ada di pasar, komunitas, ataupun lingkungan yang lebih kecil.
"Hal yang mesti diwaspadai dari phishing ini adalah username dan password. Phishing ini bisa masuk pada saat atau sebelum orang bertransaksi," katanya.
Perwakilan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Sulsel, Muhammad Said meminta agar perlindungan data terhadap konsumen lebih diperhatikan terkait dengan phishing tersebut. "Itu yang kami inginkan, perlu adanya kebersamaan di dalam penegakan perlindungan konsumen," pinta Muhammad Said.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Andi Arwin Azis memastikan pihaknya siap memfasilitas jika terdapat pengaduan konsumen. "Tahun ini kami mencoba membangun sebuah aplikasi untuk memberikan kemudahan kepada konsumen. Termasuk membantu teman-teman dari sektor perbankan dalam hal pengaduan dari sisi kejahatan phishing perbankan ini," sebut Andi Arwin.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Prov. Sulsel , Sultan Rakib menerangkan bahwa pihaknya selalu berupaya mengedukasi masyarakat terkait literasi digital.
"Termasuk S3 (saring sebelum sharing), karena kebiasaan masyarakat itu berbanding lurus dengan pelaku kejahatan. Kebiasaan menyebarkan secara cepat informasi yang mereka dapat, tanpa mereka tahu bahwa itu adalah hoax atau phishing bagi mereka," terang Sultan.
Hal ini, lanjut dia, menjadi bagian dari tanggung jawab pihaknya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Sosialisasi ini kita lakukan, baik di media dan sosial media. Dan pertemuan ini juga membuka wawasan kami untuk terus berkolaborasi, agar konten-konten yang akan kita tekankan bisa langsung mengena ke masyarakat," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News