Sonora.ID - KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar merupakan salah satu program yang diciptakan oleh Pemerintah Indonesia sebagai upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Dengan adanya program ini para siswa penerima KIP Kuliah akan menerima berbagai bantuan seperti biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah serta biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi.
Untuk menerima bantuan tersebut para siswa pun harus melakukan pendaftaran KIP Kuliah yang diketahui telah dibuka sejak tanggal 14 Februari 2023 yang lalu dan akan ditutup pada tanggal 31 Oktober 2023 nanti.
Supaya lolos dalam pendaftaran ini para siswa pun harus memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan, misalnya, Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM.
Baca Juga: 4 Contoh Deskripsi Keadaan Ekonomi KIP Kuliah 2023, Lengkap dan Terbaru!
Untuk membuat SKTM ini masyarakat perlu mengurusnya ke Kantor Desa atau Kelurahan sesuai dengan alamat domisili dengan membawa berbagai dokumen seperti berikut ini.
Setelah melengkapi persyaratan tersebut masyarakat atau siswa perlu melakukan beberapa cara di bawah ini untuk membuat SKTM sebagai syarat KIP Kuliah.
Berikut ini pun contoh format SKTM untuk KIP Kuliah, dikutip dari laman IAIN Langsa.
Baca Juga: Contoh Detail Ayah dan Ibu di KIP Kuliah, Lengkap dengan Cara Isinya
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.