Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan Lewat pip.kemdikbud.go.id

17 Februari 2023 12:13 WIB
Ilustrasi Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan Lewat pip.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan Lewat pip.kemdikbud.go.id ( Kompas.com)
  1. Masuk ke laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
  2. Halaman akan menampilkan “Cari penerima PIP”
  3. Isikan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  4. Klik tombol “Cari”

Adapun cara mendapatkan KIP, siswa dapat mendaftar secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke sekolah.

Namun, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Untuk mengajukan KIP terdapat beberapa berkas yang harus disipakan seperti:

  1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta Kelahiran Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  4. Rapor hasil belajar siswa
  5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Peran Indonesia di ASEAN dalam Bidang Pendidikan, Materi Kelas 6 SD

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm