Adapun cara mendapatkan KIP, siswa dapat mendaftar secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke sekolah.
Namun, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Untuk mengajukan KIP terdapat beberapa berkas yang harus disipakan seperti:
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Peran Indonesia di ASEAN dalam Bidang Pendidikan, Materi Kelas 6 SD