Resmikan MPP Sragen, Ganjar dan Menpan–RB Jadi Saksi Pernikahan Warga

21 Februari 2023 15:15 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menpan – RB Abdullah Azwar Anas saat menjadi saksi pernikahan di Layanan Masyarakat Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menpan – RB Abdullah Azwar Anas saat menjadi saksi pernikahan di Layanan Masyarakat Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen. ( Tribun Solo)

Selepas lilik selesai mengucapkan ijab qobul, Ganjar dan Azwar Anas langsung mengucap "SAH" dan mengucapkan selamat atas pernikahan kepada Lilik dan Triyani, yang diakhiri dengan foto bersama.

Seusai acara, Lilik (mempelai pria) mengatakan bahwa dirinya sempat grogi saat ingin mengucapkan ijab qobul dan merasa bangga karena saksi pernikahannya merupakan seorang Gubernur dan Menteri.

Kedua tokoh tersebut juga turut memberikan pesan pada Lilik dan Triyani untuk selalu hidup rukun.

“Iya grogi tadi, tadi pesannya ya hidup rukun” kata Lilik saat ditanya wartawan. “Ndak nduga, bangga sekali,” tambahnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Sragen, Satu Orang Tewas

Sementara itu, mempelai wanita (Triyani) juga tidak menyangka bahwa pernikahan tersebut dihadiri oleh tokoh penting.

"Ya bahagia banget, tidak terduga, bahagia banget, di luar dugaan," ucap Triyani

Ganjar juga mengatakan bahwa gelaran pernikahan ini merupakan momen pertama kali yang digelar di MPP Sragen.

"Ini spesial yang di Sragen, malah ada tempat untuk menikah, ini menarik menurut saya, kayaknya baru pertama deh ini," Kata Ganjar saat di wawancarai.

Dia juga menambahkan bahwa dengan diresmikannya MPP Sragen ini, diharapkan dapat membantu masyarakat.

Di samping itu, bagi masyarakat yang belum mampu melaksanakan pernikahan juga bisa langsung datang ke MPP (gratis).

"Maaf, maaf ini, masyarakat yang belum mampu bisa datang ke MPP, dan tadi prosesnya cepat, keberadaan MPP bisa membantu masyarakat," pungkasnya.

Baca berita update lainny a dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm