Setelah mengetahui kejadian tersebut, kemudian salah satu karyawan lain bernama Fian Apriliyanto (26) melaporkan ke Polsek Jogonalan dan selanjutnya unit Reskrim Polsek langsung bergegas menuju lokasi.
"Lalu dilaporkan oleh karyawan lain Fian Aprilianto (26) karyawan toko dan kami cek TKP," tambahnya.
Di sini, Polsek Jogonalan juga berkoordinasi dengan Resmob Polres Klaten untuk kebutuhan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Hujan Deras, Jembatan Swadaya Buatan Warga di Klaten Terseret Banjir
"Kita sudah koordinasi dan identifikasi dengan Resmob polres untuk penyelidikan lebih lanjut" ucapnya.
Dia juga menambahkan, dari kejadian tersebut kerugian yang dialami oleh Alfamart Klaten mencapai puluhan juta rupiah, karena maling berhasil menggasak banyak barang yang berada di dalam Alfamart.
"Kerugian material sendiri diperkirakan mencapai 20 juta rupiah," ungkapnya.
Baca berita update lainny a dari Sonora.ID di Google News