Cara Mengisi Formulir NPWP Online, Simak Panduan Berikut Ini!

23 Februari 2023 10:00 WIB
Ilustrasi Cara Mengisi Formulir NPWP Online
Ilustrasi Cara Mengisi Formulir NPWP Online ( Kompas.com)

Sonora.ID - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah dokumen wajib yang dimiliki oleh setiap orang atau badan usaha yang berpenghasilan, hal ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kepada negara untuk pembayaran pajak tahunan.

NPWP pun berfungsi sebagai identitas wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban tentang perpajakan atau acuan untuk membayar pajak tersebut.

Dengan perkembangan teknologi, NPWP sudah bisa diurus secara online sehingga tak lagi perlu datang ke kantor pajak untuk melakukan laporan tahunan.

Agar lebih jelas, berikut ini adalah cara mengisi formulir NPWP online.

1. Kunjungi laman resmi Dirjen Pajak

Pilih menu e-Register.

2. Daftar

Klik pilihan ini untuk membuat akun baru.

3. Masukan alamat email

Pastikan alamat email yang masukan masih aktif sehingga bisa mendapatkan email aktivasi dan verifikasi akun.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm