Solo, Sonora.ID - FX Hadi Rudyatmo, Ketua DPC PDI-P Solo menuturkan, tidak ada tendensi melecehkan dalam ucapan yang dilontarkan oleh Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P perihal komentarnya terkait ibu-ibu pengajian.
Ucapan FX Rudy, sapaan akrabnya muncul memberi respon setelah pegiat HAM di Yogyakarta yang melaporkan Megawati ke Komnas Perempuan.
Melalui laporannya, Koalisi Pegiat Ham menuding mantan Presiden ke-5 Republik Indonesia tersebut sudah memberikan pelabelan negatif kepada ibu-ibu yang mengikuti kegiatan pengajian. Alasannya, para ibu tersebut dianggap tidak bisa mengatur rumah tangga dan menelantarkan anak.
"Enggak ada maksud melecehkan, nggak ada. Kalau melecehkan di mana? Nggak ada tendensi yang lain menurut saya," jelas FX Rudy saat ditemui oleh wartawan Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Arti Satyam Eva Jayate, Matra dari India Kuno yang Disebut Megawati
Dari hasil wawancara, FX Rudy menganggap apa yang dilontarkan oleh Megawati Soekarnoputri terkait stunting. Menurut Rudy, substansi dari apa yang diucapkan oleh Ketua Umum PDI-P itu bukan tentang ibu-ibu yang ikut pengajian.
Akan tetapi, tentang berbagai kegiatan yang dilakukan ibu jangan sampai melalaikan tanggung jawab sebagai orang tua untuk memenuhi gizi anak.
"Kalau menurut saya ibu (Megawati) itu tujuannya kan untuk mengatasi stunting itu loh. Diminta untuk ibu-ibu itu konsentrasi ke anaknya, kan tujuan utamanya," tutur FX Rudy.
Wali Kota Solo dua periode ini melanjutkan, dirinya menghormati sikap yang diambil oleh Koalisi Pegiat HAM yang melaporkan presiden kelima RI itu.
"Kalau dilaporkan itu hak warga negara untuk menyampaikan pendapatnya. Nggak ada masalah, sah-sah saja," ungkap FX Rudy.
Sebelumnya, Megawati dilaporkan ke Komnas Perempuan RI oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Pelaporan ini karena menilai ucapan Megawati terhadap ibu-ibu yang mengikuti pengajian tak dapat mengatur waktu dan cenderung menelantarkan anak merupakan sebuah pelabelan negatif.
Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Megawati Soekarnoputri ke Komnas Perempuan RI. Laporan tersebut dikirimkan oleh Pegiat HAM Yogyakarta melalui Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta pada Rabu (22/2/2023).
Ada tiga poin yang dikirimkan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta ke Komnas Perempuan RI ketiga poin tersebut adalah:
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News