Klaten, Sonora.ID – Bareskrim Polri menemukan dan melakukan penggerebekan tambang ilegal di Lereng Gunung Merapi bagian Wilayah Klaten pada Kamis lalu (23/02/2023).
Lokasi tambang ilegal tersebut berada di Dukuh Tlogowatu, Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Klaten.
Kepala Desa Tlogowatu Suprat Widoyo saat dikonfirmasi membenarkan jika di wilayahnya terdapat penggerebekan tambang ilegal oleh pihak kepolisian.
"Sepertinya benar tapi untuk persisnya tidak tahu karena kemarin seharian rapat kantor desa" ungkap Kepala Desa Tlogowatu saat dikonfirmasi pada hari Jum'at, (24/02/2023).
Baca Juga: Mobil Tersangkut Lewati Kolong Jembatan Taji Prambanan di Klaten
Dia juga menuturkan bahwa pemilik tambang tersebut selama ini tidak pernah koordinasi (dengan pihaknya) maupun kontribusi bagi desanya.
"Tidak pernah ada koordinasi (pemilik tambang) dengan kami pihak desa, apalagi kontribusi ke desa," jelasnya.
Dengan adanya kasus ini, sebenarnya pihak Desa tidak melarang terkait aktivitas tersebut. Hanya saja, mereka menghimbau agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa adanya izin.
"Selama ini kita tidak melarang, hanya menghimbau tidak boleh menambang tanpa izin," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan sebenarnya kegiatan penambangan di wilayahnya sudah lama terjadi namun untuk yang diamankan baru-baru ini pihaknya belum tahu.